Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengimbau sisa-sisa kelompok teroris jaringan Santoso yang masih berada di Gunung Poso, segera turun gunung dan kembali ke tengah masyarakat untuk membangun daerah Sulawesi Tengah.
Namun demikian Gatot menegaskan, proses hukum bagi para pengikut Santoso itu akan tetap berlangsung. “Bagi pengikut jaringan MIT (MUjahidin Indonesia Timur) yang menyerahkan diri, proses hukumnya tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Gatot melalui keterangan pers, Jumat (22/6/2016).
Jenderal TNI bintang empat itu menyebutkan, pascakematian Santoso beberapa waktu lalu, TNI tidak akan menarik pasukan yang ada untuk membantu pihak Polri guna memburu sisa-sisa kelompok MIT yang diperkirakan masih berjumlah 19 orang, termasuk di antaranya tiga perempuan.
“Pasukan yang ada sudah cukup dan tidak perlu lagi saya menambah pasukan. Personel saat ini masih tergabung dalam Satgas Tinombala akan terus menjalankan operasi hingga masa tugasnya usai,” ucap Gatot.
Terkait masa perpanjangan waktu pengejaran kelompok teroris di Poso, Gatot menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Pasalnya Operasi Tinombala merupakan operasi yang penanggungjawabnya adalah Kapolri, sementara TNI membantu mem-BKO-kan prajuritnya.
“Tim Satgas Operasi Tinombala yang bertugas saat ini akan habis masa tugasnya pada 6 Agustus mendatang dan jika operasi berlanjut, biasanya akan ada pergantian personel baik dari Polri dan TNI,” ucap Gatot.
Terkait masa operasi Satgas Tinombala, Panglima TNI Gatot Nurmantyo bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat operasi di Poso, Sulawesi Tengah itu. TNI dan Polri kata Gatot, akan manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan operasi.
“Salah satu bentuk perkuatan tersebut adalah dengan menggelar operasi teritorial untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar daerah Operasi Tinombala, yang akan dilaksanakan atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Gubernur dan Bupati serta instansi terkait lain,” ungkap Gatot. (SindoNews)
Namun demikian Gatot menegaskan, proses hukum bagi para pengikut Santoso itu akan tetap berlangsung. “Bagi pengikut jaringan MIT (MUjahidin Indonesia Timur) yang menyerahkan diri, proses hukumnya tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Gatot melalui keterangan pers, Jumat (22/6/2016).
Jenderal TNI bintang empat itu menyebutkan, pascakematian Santoso beberapa waktu lalu, TNI tidak akan menarik pasukan yang ada untuk membantu pihak Polri guna memburu sisa-sisa kelompok MIT yang diperkirakan masih berjumlah 19 orang, termasuk di antaranya tiga perempuan.
“Pasukan yang ada sudah cukup dan tidak perlu lagi saya menambah pasukan. Personel saat ini masih tergabung dalam Satgas Tinombala akan terus menjalankan operasi hingga masa tugasnya usai,” ucap Gatot.
Terkait masa perpanjangan waktu pengejaran kelompok teroris di Poso, Gatot menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Pasalnya Operasi Tinombala merupakan operasi yang penanggungjawabnya adalah Kapolri, sementara TNI membantu mem-BKO-kan prajuritnya.
“Tim Satgas Operasi Tinombala yang bertugas saat ini akan habis masa tugasnya pada 6 Agustus mendatang dan jika operasi berlanjut, biasanya akan ada pergantian personel baik dari Polri dan TNI,” ucap Gatot.
Terkait masa operasi Satgas Tinombala, Panglima TNI Gatot Nurmantyo bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat operasi di Poso, Sulawesi Tengah itu. TNI dan Polri kata Gatot, akan manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan operasi.
“Salah satu bentuk perkuatan tersebut adalah dengan menggelar operasi teritorial untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar daerah Operasi Tinombala, yang akan dilaksanakan atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Gubernur dan Bupati serta instansi terkait lain,” ungkap Gatot. (SindoNews)
0 Response to "Panglima TNI Imbau Sisa-sisa Kelompok Teroris Turun Gunung dan Kembali ke NKRI"
Posting Komentar