Menteri Pertahanan Malaysia, Hishamuddin Hussein, menyangkal pesawat militer c-130 Malaysia dicegat dua pesawat jet tempur F-16 Indonesia di atas perairan Natuna. Dia justru mengklaim pesawat militer Malaysia berhak bermanuver di wilayah udara atau langit Indonesia.
Menurutnya, hak bermanuver itu sejalan dengan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia pada Februari 1982 terkait hak-hak Malaysia di perairan, kepulauan teritorial, wilayah udara di atas laut teritorial, dan perairan kepulauan yang terletak antara Indonesia dan wilayah Malaysia barat dan Malaysia timur.
“Di bawah perjanjian itu, Malaysia memiliki hak untuk melakukan manuver udara, termasuk latihan taktis, melalui wilayah udara di atas laut teritorial, perairan kepulauan dan wilayah Republik Indonesia,” demikian pernyataan Hishamuddin, seperti dikutip The Diplomat, Selasa (28/6/2016).
Menurut Hishamuddin, yang terjadi di atas perairan Natuna pada Sabtu lalu adalah indentifikasi visual pesawat, bukan pencegatan.
Dia juga mengklaim bahwa pilot jet tempur Indonesia yang tidak merespons ketika dihubungi pilot pesawat Malaysia. Setelah tidak merespons, kedua pesawat F-16 Indonesia kemudian menyebar dari wilayah udara tanpa insiden lebih lanjut.
”Harus dicatat bahwa MEGA 207 tidak dicegat oleh TNI-AU,” lanjut pernyataan Hishamuddin mengacu pada tanda panggilan dari pesawat C-130.
”Sebuah perintah intersepsi untuk memaksa turun kami, C-130 RMAF, tidak terjadi. Itu adalah identifikasi visual belaka pesawat kami,” imbuh pernyataan Hishamuddin. (SindoNews)
Menurutnya, hak bermanuver itu sejalan dengan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia pada Februari 1982 terkait hak-hak Malaysia di perairan, kepulauan teritorial, wilayah udara di atas laut teritorial, dan perairan kepulauan yang terletak antara Indonesia dan wilayah Malaysia barat dan Malaysia timur.
“Di bawah perjanjian itu, Malaysia memiliki hak untuk melakukan manuver udara, termasuk latihan taktis, melalui wilayah udara di atas laut teritorial, perairan kepulauan dan wilayah Republik Indonesia,” demikian pernyataan Hishamuddin, seperti dikutip The Diplomat, Selasa (28/6/2016).
Menurut Hishamuddin, yang terjadi di atas perairan Natuna pada Sabtu lalu adalah indentifikasi visual pesawat, bukan pencegatan.
Dia juga mengklaim bahwa pilot jet tempur Indonesia yang tidak merespons ketika dihubungi pilot pesawat Malaysia. Setelah tidak merespons, kedua pesawat F-16 Indonesia kemudian menyebar dari wilayah udara tanpa insiden lebih lanjut.
”Harus dicatat bahwa MEGA 207 tidak dicegat oleh TNI-AU,” lanjut pernyataan Hishamuddin mengacu pada tanda panggilan dari pesawat C-130.
”Sebuah perintah intersepsi untuk memaksa turun kami, C-130 RMAF, tidak terjadi. Itu adalah identifikasi visual belaka pesawat kami,” imbuh pernyataan Hishamuddin. (SindoNews)
0 Response to "Pernyataan Menhan Malaysia Pesawat Militernya Berhak Manuver di Langit Indonesia"
Posting Komentar