Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati dana hasil optimalisasi kenaikan target penerimaan negara sebesar Rp18,040 triliun dialokasikan kepada 20 Kementerian/Lembaga (K/L). Kesepakatan ini merupakan lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, hingga saat ini dana hasil optimalisasi tersebut baru teralokasi sebesar Rp18,025 triliun kepada 20 K/L. Sedangkan sisa sebesar Rp15,4 miliar belum teralokasikan.
Askolani mengungkapkan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapatkan porsi dana hasil optimalisasi terbesar yakni Rp6,599 triliun. Posisi kedua didapuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp5,650 triliun.
“Kemenhan butuh alutsista. Strategisnya untuk jaga pertahanan kita terutama perbatasan terluar. Kita bisa liat urgensinya di mana, kita support untuk alutsistanya,” katanya di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Berikut 20 K/L yang mendapatkan tambahan anggaran tersebut:
1. Kementerian Pertahanan Rp 6,599 triliun
2. Polri Rp 5,650 triliun
3. Badan Nasional Narkotika (BNN) Rp 400 miliar
4. Lemsaneg Rp 950 miliar
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 600 miliar
6. Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp 100 miliar
7. Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 50 miliar
8. Kementerian Hukum dan HAM Rp 700 miliar
9. Wantanas Rp 112 miliar
10. Kementerian Perindustrian Rp 100 miliar
11. Badan Keamanan Laut (Bakamla) Rp 1,550 triliun
12. Kejaksaan Agung Rp 300 miliar
13. Kementerian Perdagangan Rp 200 miliar
14. Kementerian Desa Rp 500 miliar
15. Kementerian Lingkungan Hidup Rp 50 miliar
16. Sekretariat Kabinet (Setkab) Rp 13 miliar
17. BKN Rp 17 miliar
18. Ombudsman RI (ORI) Rp 59 miliar
19. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp 25 miliar, dan
20. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 50 miliar.
Sumber : Okezone
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, hingga saat ini dana hasil optimalisasi tersebut baru teralokasi sebesar Rp18,025 triliun kepada 20 K/L. Sedangkan sisa sebesar Rp15,4 miliar belum teralokasikan.
Askolani mengungkapkan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapatkan porsi dana hasil optimalisasi terbesar yakni Rp6,599 triliun. Posisi kedua didapuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp5,650 triliun.
“Kemenhan butuh alutsista. Strategisnya untuk jaga pertahanan kita terutama perbatasan terluar. Kita bisa liat urgensinya di mana, kita support untuk alutsistanya,” katanya di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Berikut 20 K/L yang mendapatkan tambahan anggaran tersebut:
1. Kementerian Pertahanan Rp 6,599 triliun
2. Polri Rp 5,650 triliun
3. Badan Nasional Narkotika (BNN) Rp 400 miliar
4. Lemsaneg Rp 950 miliar
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 600 miliar
6. Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp 100 miliar
7. Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 50 miliar
8. Kementerian Hukum dan HAM Rp 700 miliar
9. Wantanas Rp 112 miliar
10. Kementerian Perindustrian Rp 100 miliar
11. Badan Keamanan Laut (Bakamla) Rp 1,550 triliun
12. Kejaksaan Agung Rp 300 miliar
13. Kementerian Perdagangan Rp 200 miliar
14. Kementerian Desa Rp 500 miliar
15. Kementerian Lingkungan Hidup Rp 50 miliar
16. Sekretariat Kabinet (Setkab) Rp 13 miliar
17. BKN Rp 17 miliar
18. Ombudsman RI (ORI) Rp 59 miliar
19. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp 25 miliar, dan
20. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 50 miliar.
Sumber : Okezone
0 Response to "Pemeritah Gelontorkan Anggaran Tambahan Rp 6,599 Triliun Untuk Penambahan Alutsista TNI"
Posting Komentar